Pengungkapan Kasus Obat Ilegal: Polsek Balaraja Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer
TANGERANG, [Nama Website] – Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang berhasil mengungkap jaringan pengedar obat-obatan terlarang dan mengamankan ribuan butir Tramadol dan Hexymer. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Balaraja dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kamis, (20/02/2025).
Kronologi Pengungkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggeledahan sebuah rumah di Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Personel Reskrim Polsek Balaraja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Suyadi SH MH berhasil menemukan barang bukti berupa ribuan butir obat terlarang.
Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku
Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH melalui Kanit Reskrim Polsek Balaraja menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 2500 butir Tramadol dan Hexymer dari tangan terduga pelaku berinisial EK. “Kami berhasil mengungkap kasus pengedar obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh terduga pelaku EK dengan barang bukti total 2500 butir Tramadol dan Hexymer,” ujarnya.
Modus Operandi Pelaku
Kanit Reskrim menambahkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah menjual obat keras daftar G tanpa izin dan tanpa resep dokter. Praktik ilegal ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan melanggar hukum yang berlaku.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
AKP Suyadi mengungkapkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Balaraja Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan di rumahnya untuk selanjutnya kami bawa ke Polsek Balaraja Polresta Tangerang guna dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
[Nama Website] terus berkomitmen untuk memberikan informasi terkini dan terpercaya. Kunjungi halaman utama kami di https://maxminis.com/ untuk berita lainnya.