Himpunan Jurnalis Tangerang Raya Mengecam Keras Pembakaran Spanduk HPN oleh Oknum BEM

Spanduk Hari Pers Nasional dibakar oleh oknum BEM Kabupaten Tangerang saat demo di Puspem, dikecam oleh Himpunan Jurnalis Tangerang Raya.

JTR Mengutuk Pembakaran Spanduk HPN 2025 oleh Oknum BEM di Puspem Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang, MaxMinis.com – Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) melalui Wakil Ketua I, Jefriansyah, dengan tegas mengecam tindakan oknum mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang. Mereka melakukan pembakaran spanduk Hari Pers Nasional (HPN) 2025 saat menggelar aksi demonstrasi di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang pada Senin, 10 Februari 2025.

Tindakan Brutal dan Tidak Berpikir Panjang

Pembakaran spanduk HPN tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan brutal. Spanduk HPN merupakan simbol penting bagi para wartawan dalam memperingati Hari Pers Nasional.

“Seharusnya mahasiswa yang turun ke jalan kemarin memahami bahwa saat ini masih dalam suasana HPN. Jadi, spanduk tersebut tidak perlu dicabut, apalagi dibakar. Itu sama saja dengan pelecehan. Karena spanduk yang terpasang itu merupakan ungkapan insan Pers dalam menyambut Hari Pers Nasional,” tegas Jefri.

Permintaan Maaf untuk Insan Pers

Senada dengan Jefriansyah, Sekretaris JTR, Ari Sapari, meminta agar oknum BEM Kabupaten Tangerang yang terlibat dalam pembakaran spanduk HPN segera meminta maaf kepada seluruh insan Pers. Hal ini penting untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

“Kami meminta oknum tersebut meminta maaf secara terbuka kepada insan Pers. Di sini, kita tidak mempermasalahkan tanggal HPN, tetapi kita bicara bahwa saat ini masih suasana Hari Pers. Jadi, meskipun HPN jatuh pada tanggal 9 Februari dan kejadian pembakaran terjadi pada tanggal 10 Februari, tetap saja masih dalam suasana HPN. Seharusnya spanduk itu jangan dijadikan objek pembakaran jika tidak ingin dianggap melecehkan dan menghina insan Pers,” jelas Ari.

Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh

Seperti yang diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Senin, 10 Februari 2025 lalu, berakhir ricuh. Demonstrasi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi panas dengan aksi pembakaran ban serta spanduk, termasuk spanduk peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Baca berita lainnya di MaxMinis.com.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *